Pertanyaan
Assalammualaikum Wr. Wb.
Ustadz saya mau tanya jika di bulan ramadhan kita melakukan hubungan suami istri, setau saya hukumnya dibayar dengan puasa 2 bulan berturut-turut. Saat saya sedang melakukan puasa tersebut dan ditengah bulan tersebut saya mens apa yg harus saya lakukan, apakah puasa berhenti selama means dan lanjut lagi kemudian? atau kah kita memberi makan fakir miskin sebanyak hari means ?
Mohon dibantu, terimakasih atas perhatiannya
Wassalammualaikum Wr. Wb
Dian Kus
Jawaban
Waalaikumsalam Wr Wb
Semoga Allah SWT merahmati kita semua
1.Berhenti puasa, dan hari yang ditinggalkan tadi diganti dihari lain secara terus menerus sampai terkumpul 60 hari.
2.Jika terasa berat Anda diperbolehkan untuk mengganti keseluruhan dengan memberi makan pada 60 orang miskin
Ustadz Muchsinin Fauzi, LC (www.republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar